Jika Anda dikuasakan oleh orang tua untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, maka Anda perlu mengurus surat kuasa terlebih dahulu.Pertama-tama, proses balik nama rumah warisan sangat penting untuk menghindari potensi konflik keluarga yang bisa timbul di masa depan terkait kepemilikan rumah. Tanpa proses ini, status kepemilikan rumah menjadi tida